Masyarakat Protes dan Ketua DPRD Mamteng Nyaris Dipukul
JAYAPURA [MTS News] – Sekelompok
masyarakat Mambramo Tengah di Jayapura, Jumat [3/2] melakukan aksi protes atas sikap KPU Papua yang mengeluarkan SK Pergantian Antar Waktu [PAW] terhadap dua anggota KPUD Mambramo Tengah.
Aksi protes sempat ricuh, lantaran massa sempat melakukan tindakan anarkis dengan melakukan pemukulan terhadap Ketua
DPRD Mambramo Tengah yang hendak menemui pendemo. Buntutnya aparat Kepolisian Resor Jayapura Kota turun ke lapangan. Mskipun terjadi keributan diluar, KPU Papua tetap menggelar Forum pertemuan terkait wacana PAW terhadap dua anggot
a KPUD Mambramo Tengah.
Ketua
KPU Papua, Benny Sweny saat membuka forum menyampaikan bahwa forum dimaksudkan untuk memberi masukan terhadap dua a
nggota KPUD Mamteng.’’Kita sepakat mengundang semua stakeholder untuk bertukar pendapat. Forum ini juga berkembang dan ada yang tidak di undang turut datang, namun tetap kami hargai,” tuturnya.
Dengan adanya forum, Benny berharap dapat menghasilkan jalan keluar terbaik, sehingga dapat memilih pemimpin di Mamberamo Tengah yang baik. ”Forum ini hanya mendengar pendapat dan pandangan, namun keputusaan tetap akan diambil dalam Pleno KPU Papua,”imbuhnya
Sementara itu, Ferry Karet menyatakan, dengan adanya proses PAW yang dilakukan
KPU Provinsi Papua. Bahkan pelantikannya akan dilakukan hari ini, Jumat [3/2] dan mengakibat masyarakat berdatangan. ‘’Mereka protes karena anggota
KPUD Mamteng di PAW ditengah pelaksanaan proses Pilkada sudah berlangsung. Hal ini bila terjadi maka akan mengganggu proses yang tengah berjalan. Pertemuaan ini berlangsung hampir dua jam,” tuturnya
Atas keputusan ini, lanjutnya, banyak pendapat agar KPU Papua segera meninjau kembali surat PAW. Apalagi 3 anggota
KPUD Memtang lainnya juga menyatakan bahwa apabila SK tidak direvisi, maka 3 anggota KPUD lainnya akan mengundurkan diri. Meski demikian, Forum yang tertinggi di KPU ada pada KPU Papua. Untuk itu, masyarakat diminta agar lebih bersabar. ‘’
Pemungutan suara di Mamteng agendanya akan dilakukan pada 17 Maret 2012 mendatang,“ tuturnya. Dalam forum itu, Pejabat Bupati Mambramo Tengah menjelaskan bahwa pihaknya juga ditugaskan gubernur untuk memfalisitas Pilkada di Mambramo Tengah. Ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan di sana. Ditempat yang sama, Ketua DPRD
Kabupaten Mambramo Tengah meminta maaf karena terlambat, sehingga forum di KPU molor. “Apapun penjelasan yang sudah diberikan kepada kami, kita tidak bisa mengambil tindakan, ada aturan-aturan yang kita harus ikuti,” katanya.
Dia juga meminta maaf karena situasi sedikit memanas di halaman KPU Papua. DPRD sebagai lembaga aspirasi, masyarakat bisa menyampaikan keluhan untuk kemudian ditindaklanjuti. ”Tidak perlu ada kekerasan, apabila ada aspirasi sampaikan kepada kami sebagai lembaga asiprasi untuk diteruskan,“ tukasnya.
Ketua Panwas
Kabupaten Mambramo Tengah mempertanyakan adanya SK PAW yang dikeluarkan KPU Provinsi Papua. Karena, Panwas selama ini belum melihat kesalahan dari dua anggota KPUD Mambramo Tengah yang akan di PAW. Demikian juga disampaikan anggota Panwas bahwa SK PAW tersebut dikeluarkan oleh lembaga mana.
Pilipianus Jikwa, Ketua Fraksi Gabungan DPRD Mamteng mengatakan pihaknya tidak pernah membicarakan soal PAW. demikian juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat. ”Kami tahu di KPU itu independen dan kami tidak bisa mencampuri KPU, tapi yang salah yang diluruskan,” tuturnya
Tokoh Pimpinan Gereja mewakili
gereja di Mambramo Tengah meminta kepada KPU Papua agar masalah- masalah seperti ini diselesaikan dengan baik. Satu pikiran juga dengan Ketua Tim Doa dari gereja GIDI Wilayah Bogo,
Kabupaten Mambramo Tengah mengatakan, suara gereja perlu didengar dalam forum ini.’’Kami pihak gereja tidak mau terjadi peristiwa-peristiwa seperti di daerah lainnya,’’ungkapnya
Halitopo selaku Kepala Suku di Pegunungan Tengah menyampaikan apa yang sudah ditentukan agar tidak dirobah, sehingga tidak menambah keruh suasana dan menimbulkan berjatuhan korban.
Ketua
Forum Kewilayahan Pegunungan Tengah, mengatakan soal aspirasai dan tahapan yang sudah dilakukan harus ada dan masalah PAW sementara jalan. Namun demikian proses tahapan harus tetap jalan dan dipercepat sesuai jadwal.
Ferry Karet menjelaskan, penetapan calon tetap akan dilakukan oleh
KPUD Mamteng terhadapan 7 bakal calon, yang terdiri dari dua bakalcalon dari jalur independ. Menurut dia, pengangkatan anggota KPU dihentikan oleh KPU RI dan itu merupakan keputusan tertinggi. KPUD diangkat dan dihentikan oleh KPU Provinsi. Penghentian itu terkait ada informasi dari Banwaslu Pusat bahwa anggota KPUD yang bersangkutan terlibat politik, sehingga KPU Provinsi membentuk dewan kehormatan guna menindaklanjuti informasi.
Benny Sweny menandaskan KPU Provinsi memiliki kewenangan mengangkat dan menghentikan anggota KPUD. ”Kita semua punya kepentingan demi pembangunan Mambramo Tengah agar menjadi Kabupaten definitf, namun soal berbedaan pendapat di tengah masyarakat dapat dijembatani,’’tuturnya. [loy]
________________________________
Sumber: Radar Mahasiswa Papua
0 komentar