Mahasiswa Mamberamo Tengah Papua Se-Jawa dan Bali Pertanyakan Pembagian Dana Bantuan Untuk Studi Akhir Tidak Sesuai
Seruan Pelajar dan Mahasiswa Mamberamo Tengah Papua Se-Jawa dan Bali |
Pasalnya, alokasi bantuan studi tersebut dinilai kurang transparansi antara pemerintah daerah dengan mahasiswa dan pengurusnya. Selain itu, instansi yang mengalokasi bantuan studi akhir ini juga berubah-ubah.
"Selain kurang transparansi dari pemerintah daerah, kinerja petugas dalam akurasi pendataan hingga mekanisme pembagian ini juga perlu menjadi perhatian serius," ujar Balingga B.Wandikbo, Ketua IKB-PMPT Se-Jawa dan Bali dan perwakilan dari masing-masing koordinator wilayah dalam jumpa pers selepas acara Natal Korwil di Kediri 18/12/2014.
Menurut Balingga.B.Wandikbo, data alokasi bantuan studi akhir dari Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah periode 2014-2016 tahun ini tidak pernah sinkron atau sesuai dengan data yang dilakukan oleh pengurus mahasiswa, termasuk dari IKB-PMMTP. Begitu juga, dengan pembagian bantuan studi Tahun 2012 yang dilakukan pada Desember 2012 ini, dinilai tidak tepat waktunya. Pasalnya, bantuan studi tersebut banyak disalahartikan sebagai kado atau hadiah Natal.
"Harusnya, bantuan ini diberikan pada Juni atau Juli, saat mahasiswa sedang banyak membutuhkan biaya untuk studinya," tandas Balingga.B.Wandikbo yang mengharapkan Pemkab Mamberamo Tengah juga mengakomodir usulan bantuan studi akhir untuk mahasiswa jurusan langkah.
Sementara itu, terkait dengan dana studi akhir Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah telah dialokasihkan dan di serahkan langsung kepada dinas terkait untuk segera merealisasikan kepada mahasiswa yang berhak mendapatkan dan studi akhir tahun 2014/2015. Namun kenyataannya tidak sesuai dengan sidang anggaran dan UU Perda Kabupaten Mamberamo Tengah Papua di bidang pendidikan.
"Kami minta Pemkab Mamberamo Tengah dalam hal ini dinas terkait bisa memperhatikan ini, termasuk mengakomodir usulan bantuan studi akhir bagi mahasiwa jurusan langkah seperti kedokteran, teknik mesin, teknik informatika dan sebagainya," ujar Balingga B Wandikbo yang mengaku akan melapor ke KPK jika nasib mahasiswa untuk tahun 2015 jika tidak diperhatikan dan diperlakukan seperti tahun ini.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Imbaraseni, Ketua Forum Pemuda Peduli Pendidikan Papua (FP4), ia mengharapkan agar pendidikan di Papua mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah karena mahasiswa merupakan aset daerah demi mutu peningkatan SDM kabupaten Mamberamo Tengah dan Papua pada umumnya.
"Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah Papua tetapi di beberapa kabupaten di provinsi Papua dan Papua Barat. Pemerintah daerah harus menggunakan hati dalam melihat persoalan ini. Pendidikan yang dilangsungkan sesungguhnya berguna bagi Generasi Muda Papua di kemudian hari," katanya.
Kami meminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah Papua R. Ham Pagawak dan jajarannya untuk menindaklanjuti kepada dinas terkait. Karena Mahasiswa menilai dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten mamberamo tengah telah melanggar peraturan perda dan telah melakukan pembohongan publik menggelapkan dana studi akhir (TA) untuk mahasiswa se-jawa dan bali. Kami meminta kepala dinas dan bendahara dinas tersebut harus diperiksa.