[JAYAPURA] Puluhan warga asal kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, mengobra-abrik Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Jayapura di Abepura, Selasa (20/3) siang. Tak ada aparat kepolisian dalam aksi yang berlangsung singkat tersebut.
Mereka melampiaskan amarah dengan merusak ruangan hakim dan memecahkan kaca gedung pengadilan, akibat ketidakpuasan atas vonis bebas hakim dalam pemalsuan tanda tangan bekas Kepala Bagian Kepegawaian Mamberamo Tengah, dengan terdakwa Ham Pagawak.
Kericuhan massa karena keinginan mereka bertemu Majelis Hakim untuk meminta penjelasan terkait vonis yang dijatuhkan, namun tidak ditemui. Walau telat datang aparat keamanan segera mengamankan situasi.
Peluang terjadinya kericuhan antara massa sangat besar, karena diluar halaman pengadilan tampak menunggu seratusan massa pendukung Ham Pagawak.
Mereka mengancam akan menyerang massa yang demo apabila melakukan tindakan anarkis.Pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare tampak masih melakukan negosiasi dengan kedua pihak.
Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Jack Oktavianus memvonis bebas Ham Pagawak, karena tidak terbukti melakukan pemalsuan surat kenaikan pangkat pejabat eselon IV di kabupaten Mamberamo Tengah sebagaimana pasal 263 KUHP.
Sedangkan Ham Pagawak sendiri adalah Kepala Bagian Kepegawaian Mamberamo Tengah dan kini sedang mencalonkan diri sebagai bupati di kabupaten tersebut. Sampai berita ini diturunkan massa masih berkumpul di Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura. [154]
_____________________________
Sumber: Suara Pembaruan
Edisi : Selasa, 20 Maret 2012
0 komentar