MAMTENG, 17/7 (Jubi)
– Sebanyak 764 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri
Sipil (PNS) formasi tahun 2008 dan 2009 di lingkungan pemerintah
Kabupaten Mamberamo Tengah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati
Mamberamo Tengah, Rabu (17/7).
Penyerahan SK Bupati Mamberamo Tengah tersebut diserahkan di Distrik
Kelila, diserahkan langsung Bupati Mamberamo Tengah, R. Ham Pagawak,
yang dihadiri seluruh PNS formasi 2008 dan CPNS formasi 2009, Wakil
Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, S.Sos dan Forkopimda Jayawijaya
serta para pimpinan SKPD.
Untuk formasi CPNS tahun 2008 Kabupaten Mamberamo Tengah mendapat
jumlah formasi sebanyak 284. Dari jumlah formasi tersebut, saat ini
telah terselesaikan dan telah dibagikan surat keputusan Bupati Mamberamo
Tengah tentang pengangkatan sebagai PNS yaitu untuk golongan III/b
jumlah 2 SK, golongan III/a 92 SK, golongan II/c 48 SK, golongan II/b 12
SK dan golongan II/a 130 SK.
Sedangkan berdsarkan Surat Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur
Negara Nomor : B/3067/M.PAN/9/2009 tanggal 17 September 2009 tentang
perubahan persetujuan prinsip tambahan formasi CPNS daerah tahun 2009,
Kabupaten Mamberamo Tengah tentang pengangkatan sebagai calon pegawai
negeri sipil berjumlah 480 yaitu, untuk golongan III/b 3 SK, golongan
III/a 130 SK, golongan II/c 89 SK, golongan II/b 6 SK dan golongan II/a
252 SK.
Sedangkan sisanya sebanyak 37, berkasnya masih dalam proses penetapan
nomor induk pegawai di kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara di
Jayapura. Bupati Mamberamo Tengah, R. Ham Pagawak dalam arahannya
menegaskan, dengan status sebagai seorang PNS yang telah diemban
merupakan abdi negara di bawah korps Pegawai Negeri RI (Korpri). Dimana,
pilihan ini harus ditunjukan dengan perilaku etika birokrasi yang ada
dalam norma-norma kepegawaian.
“Saya tekankan agar setiap PNS memegang teguh pilihan sebagai seorang
PNS, menjalankan komitmen karena yang terpilih menjadi PNS ini
beruntung karena masih banyak masyarakat lainya di Papua maupun di
Mamberamo Tengah secara khusus mendambakan menjadi seorang PNS namun
belum memiliki peluang, maka dari itu harus jalankan tugas sebaik
mungkin,” tegas Pagawak.
Diakui
Pagawak, di era saat ini, dibutuhkan kualitas dari birokrasi atau
sumber daya apartaur yang berkualitas, sehingga seluruh pegawai bekerja
dinamis sesuai dengan tugas masing-masing. Bupati Ham Pagawak juga
berharap agar pegawai negeri yang terima SK dapat menjalani tugas dengan
baik, agar birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan
baik.
Apalagi, kata Pagawak, pemerintah saat ini gencar-gencarnya
mencanangkan birokrasi yang bebas dari korupsi atau pemerintahan yang
bersih, untuk itu Bupati menekankan jika ingin menjadi orang kaya PNS
bukanlah tempatnya. “Jangan gunakan dana tanpa aturan, setiap dana yang
keluar dan digunakan harus bermanfaat bagi masyarakat. Paradigma harus
dirubah, bahwa menjadi PNS adalah pengabdian untuk rakyat bukan untuk
dilayani atau menjadi kaya raya tetapi untuk melayani dan mengabdi bagi
masyarakat Mamberamo Tengah,” terangnya.
Selain itu, sebagai seorang abdi negara PNS juga harus menjaga
netralitas sebagai aparatur pemerintah, jangan menjadi pengurus partai
politik apalagi telah terdaftar jadi caleg maka akan diberhentikan.
Ditegaskan pula, bagi para CPNS formasi tahun 2008 yang terima SK PNS
segera melapor diri kepada pimpinan dan melapor diri apa yang harus
dilakukan di tempat tugas.
Selain itu Pagawak, memerintahkan agar PNS segera melakukan pekerjaan
di tempat tugas dalam waktu yang tidak terlalu lama, dimana penempatan
pada SKPD yang tertera dalam SK harus dipatuhi, karena SK PNS tidak
salah dalam penempatan.
“Pandai-pandai dalam menjalankan tugas, hindari perilaku yang tidak
terpuji, lakukan adaptasi di lingkungan kerja dan masyarakat. Bagi CPNS
formasi 2009 yang akan mengikuti prajabatan, persiapkan diri melengkapi
administrasi atau perlengkapan lainnya selama pendidikan, ikuti semua
bimbingan dan petunjuk seluruh saran yang akan diberikan panitia,
pengajar karena ilmu yang diberikan menjadi bekal di tempat tugas
masing-masing,” tandas Pagawak.
Disisi
lain salah seorang CPNS yang mendapat SK PNS, Mery Soa yang merupakan
formasi 2008 mengungkapkan rasa gembiranya dapat diangkat menjadi PNS
dan menerima SK setelah 5 tahun lamanya sejak 2008 menunggu pengangkatan
dan penerimaan SK. “Kami senang karena sudah lama menanti SK, selama
ini kita rasa ditelantarkan namun setelah Bupati defenitif saat ini
akhirnya masa depan kita sudah jelas,” ujar Mery yang merupakan pegawai
golongan II/a ke wartawan.
Sementara menurut Tendius Karoba pegawai II/c formasi tahun 2008
menambahkan, dirinya siap di tempatkan di mana pun bekerja. “Sesuai
aturan dan sebagai abdi negara, saya pribadi siap di tempatkan dimana
pun bertugas,” papar Tendius. (Jubi/Islami)
_____________________________
Sumber: Tabloitjubi.com
Penulis : Islami Adisubrata |
Editor : CUNDING LEVI
Edisi: | July 18, 2013 |
0 komentar