JAYAPURA
– Wakil ketua I DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua
Agustinus Gundigi akan memanggil para pimpinan satuan perangkat kerja
daerah dan para pengusaha yang terlibat proyek penggunaan dari APDB 2012
yang dinilai BPK terjadi penyelewengan sebesar Rp85 miliar lebih.
“Berdasarkan laporan audit dari BPK terhadap sejumlah proyek di
Mamberamo Tengah pada 2012 telah terjadi penyelewengan dana sebesar Rp85
miliar lebih. Maka kami akan panggil para pimpinan SKDP dan pengusaha
yang terlibat dalam penggunaan dana-dana proyek tersebut,” kata
Agustinus saat berada di Jayapura, Papua, Sabtu.
Ia mengatakan pemanggilan para pimpinan SKPD dan pengusaha tersebut
dimaksudkan untuk mempertanyakan penggunaan dana proyek yang dikerjakan
didaerah tersebut. “Kami ingin tahu sebenarnya penyerapan dananya sejauh
mana dengan hasil dilapangan. Apalagi hasil audit dari BPK didapatkan
ada dana puluhan miliar yang tidak jelas penggunaanya,” katanya.
Menurut alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri Jayapura
penggunaan anggaran yang tidak jelas tersebut berdampak pada
terlambatnya pembangunan didaerah tersebut dan yang akan dirugikan
adalah masyarakat Mammberamo Tengah karena kesejahteraan mereka tidak
meningkat. “Yah itu, ujung-ujungnya masyarakat dan negara yang
dirugikan. Kami akan segera lakukan koordinasi dengan Bupati Ham Pagawak
agar mengevaluasi ulang proyek-proyek di Mamberamo Tengah,” katanya.
Dari literatur yang didapatkan Antara, Kabupaten Mamberamo Tengah
dibentuk pada 4 Januari 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2008, bersama-sama dengan pembentukan 5 kabupaten lainnya di Papua. Dan
secara resmi dilakukan oleh Mendagri Mardiyanto pada 21 Juni 2008.
Terhitung sebelum terpilih dan dilantiknya Bupati Ricky Ham Pagawak dan
wakilnya Yonas Kenelak pada bulan lalu, Kabupaten Mamberamo Tengah yang
beribu kota di Kobakma telah tiga kali mengganti caretaker bupati,
diantaranya David Pagawak, JKH Rumbiak dan Ayub Kayame. (ant/achi)
____________________________________
sumber: Bintang Papua
0 komentar